3 Pelaku Pencuri Mobil Diringkus Polres Kukar
TENGGARONG,Tim Aliggator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara mengamankan 3 pelaku pencuri mobil, yakni J (27), JI (27) dan JM (29) pada Jumat 26/04/2019 Pukul 03.00 Wita
Ketiga pelaku di amankan di jalan polos Bontang-Sangata dan
salah satu pelaku harus diberi timah panas di kakinya saat mau kabur.
"Untuk kedua pelaku ini kit amankan oleh Tim saat sedang
beristirahat di sebuah tempat" kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar
melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa. Pada Jumat 26/04/2019 siang.
Saat pengembangan oleh tim, pelaku JM (29) bertugas membikin
kunci duplikat, dan lalu kedua pelaku lainnya untuk mengeksekusi kendaraan
korban tersebut.
Awal kasus berasal dari ada laporan korban melaporkan ke
Polsek Tenggarong bahwa mereka kehilangan mobil saat di parkirkan di halaman
Ruko Elektronik Sumber Rejeki Jln Maduningrat Tenggarong.
"Jadi Saat itu korban baru sadar bahwa mobil mereka
sudah hilang saat mereka mau sholat "tuturnya.
Dari hasil dari penyidikan ternyata mobil dan motor
korban berhasil mereka curi ketiga pelaku tersebut
"Sampai saat ini untuk curanmor tersebut kami kita
dalami dulu karena motor tersebut sudah dijual oleh 3 tersangka .Selain itu
petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu
Luxio KT 1523 CM Warna Hitam Putih, satu lembar STNK Mobil dan satu kunci
duplikat "terangnya.
Damus mengatakan, untuk tersangka J sama JM m merupakan
residivis untuk kasus curan dan Curanmor.untuk Mobil hasi mereka curi
nantinya akan dijual.
"Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian
dan pemberatan," ucapnya.rif/Poskotakaltimnews.com