3 Pelaku Pencuri Mobil Diringkus Polres Kukar

img

TENGGARONG,Tim Aliggator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara mengamankan 3 pelaku pencuri mobil, yakni J (27), JI (27) dan JM (29) pada Jumat 26/04/2019 Pukul 03.00 Wita

Ketiga pelaku di amankan di jalan polos Bontang-Sangata dan salah satu pelaku harus diberi timah panas di kakinya saat mau kabur. 
"Untuk kedua pelaku ini kit amankan oleh Tim saat sedang beristirahat di sebuah tempat" kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa. Pada Jumat 26/04/2019 siang. 
Saat pengembangan oleh tim, pelaku JM (29) bertugas membikin kunci duplikat, dan lalu kedua pelaku lainnya untuk mengeksekusi kendaraan korban tersebut. 

Awal kasus berasal dari ada laporan korban melaporkan ke Polsek Tenggarong bahwa mereka kehilangan mobil saat di parkirkan di halaman Ruko Elektronik Sumber Rejeki Jln Maduningrat Tenggarong. 
"Jadi Saat itu korban baru sadar bahwa mobil mereka sudah hilang saat mereka mau sholat "tuturnya. 

Dari hasil dari penyidikan ternyata  mobil dan motor korban berhasil mereka curi ketiga pelaku tersebut 
"Sampai saat ini untuk curanmor tersebut kami kita dalami dulu karena motor tersebut sudah dijual oleh 3 tersangka .Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Luxio KT 1523 CM Warna Hitam Putih, satu lembar STNK Mobil dan satu kunci duplikat "terangnya. 

Damus mengatakan, untuk tersangka J sama JM m merupakan residivis untuk kasus curan dan Curanmor.untuk Mobil hasi mereka curi nantinya akan dijual. 

"Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan pemberatan," ucapnya.rif/Poskotakaltimnews.com